SURYA Online, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dewan, dan pakar Universitas Brawijaya (UB) memutuskan, melarang bagi semua kenaraan untuk berhenti di Jembatan Soekarno-Hatta. Larangan itu diputuskan dalam rapat kordinasi di Balai Kota Malang, Selasa (2/7/2013).
Kepala Dishub Subari, mengatakan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup akan diberlakukan di Jembatan Soekarno-Hatta. Rekayasa ini diperlukan agar tidak ada kendaraan berhenti karena macet di atas jembatan yang berusia 25 tahun ini.
“Kami gunakan sistem crossing seperti perlintasan kereta api, dengan membuka dan menutup jalur mulai Selasa malam. Untuk penggunaan traffic light, akan kami mulai akhir pekan. Kami ingin kendaraan hanya melintas di jembatan dan tidak berhenti,” kata Subari.
Subari menuturkan, penggunaan rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara ketat. Bagi warga yang melanggar akan dikenai sanksi tilang. “Akan ada petugas Dishub dan kepolisian yang berjaga,” sambung Subari.
Ketua Tim Forensik Jembatan Soekarno-Hatta UB, Sugeng Prayitno Budio memaparkan kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak dilewati kendaraan, apalagi kendaraan berhenti di atasnya karena kemacetan.
Menurutnya, kondisi jembatan tidak lagi elastis sehingga jika bebannya bertambah akibat kendaraan berhenti di tengah kemacetan, sangat berpotensi besar membuat pengait jembatan putus. “Kalau satu saja pengaitnya putus, akan membuat pengait yang lain ikut putus juga. Kalau pengait-pengait ini putus, jembatan langsung ambrol,” urai Sugeng.
Sugeng mengungkapkan masih harus melakukan uji forensik mendalam untuk mengetahui kondisi real jembatan ini dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperbaikinya. “Hasil sementara kami, jembatan harus steril dari kendaraan dalam keadaan diam. Untuk forensik lanjutan, akan kami laporkan ke pemkot dua bulan ke depan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Malang, Bambang Priyo Utomo merestui sistem buka-tutup di Jembatan Soekarno-Hatta. “Langkah lain untuk mengatasi kerawanan Jembatan Soekarno-Hatta ini akan kami putuskan, sampai kami sudah dapat laporan hasil forensik lanjutan yang lebih mendalam dari UB. Untuk sementara, opsi buka-tutup ini yang akan diberlakukan,” imbuh Bambang.
No comments:
Post a Comment