VIVAnews - Jika ada yang kebetulan melahirkan di Zimbabwe, jangan coba-coba berteriak, walaupun sakit sekalipun. Jika tidak, siap-siap saja didenda untuk setiap teriakan yang Anda keluarkan.
Ini terjadi di sebuah rumah sakit lokal di Zimbabwe seperti yang diungkapkan oleh lembaga Transparency International (TI), dilansir harian New Zimbabwe, akhir pekan ini.
Menurut laporan TI, setiap teriakan oleh wanita yang melahirkan akan didenda sekitar US$5 atau setara Rp49 ribu. Denda dijatuhkan, karena teriakan akan dianggap mengganggu dan mengagetkan seisi rumah sakit.
Bagi wanita yang tidak mampu membayar denda, maka ditahan di rumah sakit sampai tagihan dibayar keluarga mereka. Ini jelas merugikan pasien yang kebanyakan miskin. Belum lagi, mereka harus membayar biaya persalinan sekitar US$50 (Rp499 ribu).
Rumah sakit itu sendiri dirahasiakan nama dan alamatnya pada media. Namun, TI telah melaporkan hal ini pada dua wakil perdana menteri, yang langsung memerintahkan investigasi.
Sejak itu, menurut TI, tidak ada lagi laporan denda, tapi tetap saja biaya melahirkan membebani pasien. Akibatnya, banyak wanita yang memilih melahirkan di rumah dengan bantuan dukun beranak yang kesterilannya tidak terjamin.
Delapan ibu meninggal pada proses kelahiran setiap harinya di negara ini, berdasarkan data PBB. Sebanyak 960 per 100.000 bayi yang dilahirkan meninggal dunia, jumlah ini tiga kali lipat lebih tinggi dari rata-rata global.
Untuk biaya rumah sakit, warga Zimbabwe kebanyakan tidak mampu. Sekitar 95 persen populasi Zimbabwe adalah penganggur akibat krisis ekonomi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
No comments:
Post a Comment